Pemkot Tangerang Tujuh Kali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif
Gedung Walikota Tangerang
Cipasera - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam 7 tahun berturut-turut yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, kepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Kamis 16/11/23
Herman Suwarman mengatakan, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan dan kemudahan akses informasi publik.
"Alhamdulillah Pemkot Tangerang kembali mendapatkan predikat sebagai badan publik yang informatif dan ini ketujuh kalinya," ungkap Herman, saat ditemui usai acara.
Herman juga menambahkan, di era kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini, keterbukaan informasi merupakan hal yang penting terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
"Program-program yang dijalankan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dan transparansi, keterbukaan informasi, sangat penting agar masyarakat bisa akses langsung informasi yang dibutuhkan," terangnya.
Herman menambahkan, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal informasi sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik. Pemkot memiliki website resmi, media sosial, dan juga layanan informasi publik melalui aplikasi Tangerang Live dll. (red/bt)