Tiga Tilang Elektronik Sudah Dipasang Di Tangsel

      Ilustrasi

Cipasera - Para pengendara mobil dan motor kini tak lagi leluasa di Tangsel. Pasalnya, kepolisian kini telah memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik,  Selasa 31 Oktober 2023.

Tiga titik lokasi  kamera tilang elektronik di wilayah Tangerang Selatan tersebut, yakni di Jalan Raya Serpong, Jalan Boulevard BSD, dan Jalan Pahlawan Seribu.

Kamera ETLE tersebut mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Kamera ini akan menangkap pelanggaran tersebut dan mengirimkan bukti hukum kepada pelanggar.

Dikutip dari tempo.co,  kamera tilang elektronik di Tangerang Selatan diberlakukan untuk mewujudkan keamanan lalu lintas. Dengan ETLE ini, pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi dengan lebih efisien dan bisa mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan perilaku berbahaya di jalan raya. 

Wacana pemasangan ETLE untuk memantau pengendara dan lalu lintas sudah cukup lama. Untuk jalan tol Jakarta - Merak di titik tertentu juga telah dipasang. (Red/tmp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel