"R" Penanggung Jawab Proyek Turap Belum Ditahan. LBH: Jangan Buru - Buru Restorative Justive

    Masih memeriksa saksi saksi. (foto: Ist)


Cipasera - Polsek Pondok Aren Tangsel,  lima hari pasca robohnya Proyek Turap Kali Serua Vila Bintaro Regency, yang menewaskan Suherman belum menahan  penanggung jawab proyek beinisial R. Dan belum ada jugs  yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih  melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

Kepala Satreskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti  mengatakan  hal itu saat dihubungi cipasera.com, Rabu 11/10/2023. "Masih pemeriksaan menyangkut soal K3 (Keselamatan Kerja ). Selain itu masih juga menunggu tuntutan pihak keluarga korban yang tewas," kata Erwin. 

Erwin menambahkan, pihak keluarganya ditunggu atas  kasus ini, sebab ada kemungkinan kasus akan diteruskan atau dimusyawarahkan (mengajukan perdamaian).

Saat ditanyakan, bahwa kasus tewasnya Suherman dalam proyek turap Kali Serua bukan delik aduan, apa mungkin dilakukan restorativ justive, Erwin pun menjawab, "Semua ada peraturannya."

Jangan buru - buru.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan  Tangsel Abdul Hamin Jauzi saat diminta komentarnya atas masalah itu mengatakan, pemeriksaan atas tewasnya Suherman sesungguh  tidak begitu sulit karena saksi -saksi dan barang bukti akibat kelalaian K3 cukup.

 "Tapi memang penahanan seseorang bersifat subyektif  pihak aparat. Sementara penyelidikan batas waktu tak ada," kata Abdul Hamim. 

Namun Hamim meminta polisi tak buru- buru melalukan restoratif justice, meskipun hal itu ada Peraturan Kapolri No 8/2021. "Pointnya kasus ini, jangan buru buru retorative justive. Harus dikaji dari berbagai sisi.  Ada kasus yang bisa diberlakukan, ada yang tidak. Kasus yang jadi perhatian publik, tidak bisa restorative, "pungkas Hamim. 

Seperti diketahui, Suherman pekerja proyek turap Kali Serua di Vila Bintaro regency Pondok Aren tewas saat bekerja. Dia tetimpa turap dan jembatan yang roboh. Bukan hany Suherman, 4 orang luka- luka, satu orang kritis.  Kabarnya kemarin yang kritis dirujuk ke RS Ciputra, Jakarta. (TW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel