Ditangkap Di Pondok Aren, S Ternyata Residivis Kasus Yang Sama

      S sedang diperiksa

Cipasera - Warga Pandeglang  berinisial S ditangkap  aparar  Polsek Waringinkurung,  Serang, Banten. S diduga  pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan sempat buron ke Pondok Aren Tangerang Selatan. 

Kanit Reskrim Waringinkurung Aipda Biden SL mengatakan, penangkapan S berdasarkan laporan masyarakat dan pencurian sering terjadi sejak  Agustus sampai September telah terjadi pencurian di beberapa tempat, total ada empat kejadian lalu. 

Dari laporan masyarakat, Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku S warga di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Tersangka sempat melarikan diri dari Pandeglang ke Pondok Aren Tangsel," kata Biden.

 Biden SL juga  mengatakan, aksi pencurian kendaraan motor ini meresahkan warga Desa Sambi Lawang dan Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurun, Kabupaten Serang.

Modus pelaku mengintai rumah-rumah warga, setelah menentukan targetnya, pelaku melakukan aksinya pada malam hari. Dengan merusak jendela menggunakan pahat kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang milik korban.

"Pelaku sendiri bekerja sebagai tukang rongsok ini juga menjadi dalih S untuk mengintai rumah-rumah warga yang akan menjadi sasaran empuk untuk melakukan aksi kejahatannya," kata Biden Senin 16/10/2023.

 S ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama. Polisi mengamankan empat unit motor hasil curian yang belum sempat dijual. Biasanya pelaku mendapatkan Rp2 juta dari hasil penjualan motor curian yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (Red/ant)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel