Forum Pengawasan Desa Dikukuhkan. Bantuan Pemprov Rp 60 Juta Ke Desa


Cipasera - Forum Kolaborasi Pengawasan Desa yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten dikukuhkan Pj Gubernur Banten.

Pengukuhan dilaksanakan dalam rangkaian Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Tingkat Regional Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR, KP3B, Kota Serang. Rabu (13/09/2023).

Pj Gubernur  mengatakan pembentukan forum ini diinisiasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten dengan harapan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Desa di Provinsi Banten.

Sedangkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Farid Firman menyampaikan workshop ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelola keuangan Desa. Dengan berlandaskan kolaborasi berbagai pihak, ia harap mampu meningkatkan kinerja Desa.

“Agenda ini kita lakukan karena Desa ini juga berusaha menyampaikan program strategis daerah dan nasional sebagai aktivitas pembangunannya,” ungkap Farid.

Disampaikan, evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari BPKP. Dimana, dalam pelaksanaannya mampu menciptakan pembangunan yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas transformasi ekonomi yang berkelanjutan.

“Dari sini kita bisa melihat apakah masih terdapat permasalahan akuntabilitas pengelolaan keuangan atau lemahnya pembinaan dan pengawasan yang outcome nya berbaur dengan dana kesejahteraan,” jelasnya.

Dalam rangka menciptakan kesejahteraan melalui pengawasan, Farid menambahkan perlu kolaborasi pengawasan internal antara pengawas pusat, daerah dan Desa. Sehingga, hal tersebut mampu menciptakan rekomendasi strategis  dalam meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat Desa.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, status perkembangan Desa berdasarkan Indeks Desa membangun tahun 2023 Provinsi Banten mengalami peningkatan pada kategori Desa Mandiri. 

Hal tersebut menjadi latar belakang dari pelaksanaan evaluasi pengawasan pembangunan yang dilakukan pada kegiatan workshop ini.

“Dari Desa tertinggal itu kategorinya ada pada Indeks Desa Membangun (IDM) di angka 0,4907 sampai 0,5989. Dari 1.238 Desa se-Provinsi Banten, kita menambah angka Desa Mandiri di tahun 2023 ini sebanyak 52 Desa Mandiri. Sebelumnya, pada tahun 2022 hanya 10 Desa,” ungkapnya.

Usman menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan Desa diberikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa. Adapun nominalnya yang diterima  mencapai Rp 60 juta per Desa.

Ia menyampaikan, Bantuan Dana Desa itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting. 

Adapun, hingga saat ini penyerapan Banprov terhadap 1.238 Desa sudah terealisasi sampai dengan 68,57%. Dimana 736 Desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke Rekening Desa.

“Dan saat ini juga sebanyak 26 Desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 Desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening Desa,” ungkapnya.(ris)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel