Larang Liput Proyek "Kampung Kumuh" Ciputat, Bos Proyek Dan Sejumlah Preman Hadang Wartawan.
Cipasera - Sejumlah pria diduga preman mengadang peliputan wartawan di area Proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (12/08/23).
Salah satu preman spontan menghardik serta memaki wartawan yang baru saja datang untuk melakukan peliputan. Mereka berkerumun, lalu menolak kehadiran wartawan di lokasi proyek senilai Rp15 miliar itu.
"Sampeyan yah yang naikin berita kemarin proyek ini," seru seorang preman berseragam hitam menghardik wartawan di lokasi.
Selain preman, para pekerja dan bos proyek di lokasi turut mengintervensi wartawan. Bahkan setelah ditunjukkan kartu pers, mereka tetap memaksa wartawan tak meliput proyek pengerjaan drainase dan pengurugan jalan itu.
Kehadiran wartawan di sana guna memastikan keberlanjutan viralnya video soal pemasangan boks culvert (drainase) di salah satu jalan pemukiman. Boks yang berfungsi sebagai aliran air itu viral karena terpasang di atas permukaan jalan hingga mengundang kritikan masyarakat.
"Kita kesini untuk mengecek kelanjutan video viral itu, karena kemarin kan videonya soal boks drainase itu viral. Tapi tadi baru sampai, langsung diadang, dimarahi dan dilarang meliput," terang wartawan Bisnismetro, MSG.
Menurut warga, pemasangan boks drainase membuat lebar jalan kian menyempit. Pengendara yang lalu lalang terpaksa berjalan pelan guna mengindari benturan dengan boks yang terpasang di sisi jalan selebar 2 meter itu.
"Saya sendiri ngerasa aneh pak, kok masang boks nya di atas jalan. Emang jalan udah sempit, makin sempit lagi karena ada boks itu kan," ucap M, pria paruh baya yang bermukim di RW09.
Informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender proyek penanganan kawasan kumuh di lokasi itu dimenangkan PT Raissa Karunia Abadi yang beralamat di Komplek Metropolis Town Square, Kelapa Indah, Tangerang.
Sayangnya, pihak kontraktor tak mau sedikitpun memberi keterangan saat ditemui di lokasi. Mereka memaki dan melarang peliputan, lalu bergegas pergi meninggalkan lokasi proyek. Nampak salah satunya mengendarai mobil SUV hitam bernomor plat dinas aparat.
Proyek Penanganan Kawasan Kumuh oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) kerap meninggalkan sejumlah persoalan. Kini, proyek itu kembali digulirkan untuk wilayah Ciputat dengan total pagu anggaran Rp15 miliar. (Tim)
------------------------
Sanggahan
- Sehubungan dengan adanya surat keberatan mengenai "Keberimbangan" dari Disperkimta Tangerang Selatan atas berita di atas bertajuk Larang Liput "Kampung Kumuh" Bos Proyek dan Sejumlah Preman Hadang Wartawan; yang dikirim 23/8/2028 ke redaksi cipasera.com, dengan ini kami tautan sanggahan dari Disperkimta Tangsel,25/8/2023.
Redaksi cipasera.com
______