Aparat Diminta Tegas Terhadap "Kelompok Pro Tambak" Yang Ancam Aktivis
Cipasera - Sejumlah orang yang menamakan diri "Masyarakat Karimunjawa Paling Bawah" pro tambak mengancam aktivis dan masyarakat terdampak yang akan melakukan aksi damai simpati besok 30 Agustus 2023,
Ancaman tersebut dinilai bar - bar dan aparat hukum diminta turun tangan untuk menangkap mereka. Sebab sudah sangat meresahkan.
Manager Advokasi dan Hukum DPN KAWALI, Welli Fahrizal A.Lubis mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan para oknum yang diduga mendesain sikap bar-bar yang membuat propaganda dan provokasi untuk berbuat kriminal.
"Tapi, kami tegaskan tidak akan terprovokasi. Semakin ditekan, semakin malah akan makin kuat.Kami melawan terhadap para oknum perusak Lingkungan," kata Welli.
"Perilaku mereka ini bentuk penzoliman, intervensi terhadap hak warga berpendapat di muka umum."
Oleh sebab itu, DPN KAWALI dan KAWALI se- indonesia mengecam segala bentuk tindakan, intimidatif, premanisme.
"Hal itu perlu disikapi secara tegas oleh aparat penegak hukum," ujar Welli.
Atas dasar tersebut, KAWALI se-Indonesia sebagai lembaga yang bergerak di bidang Lingkungan dan HAM menyatakan sikap, prihatin dan rl duka mendalam atas kejadian intimidasi dan pengancaman, dengan foto-foto yang dengan sengaja dibuat dan disebarkan untuk menciptakan rasa takut, di Karimunjawa dengan mengatasnakaman masyarakat Karimunjawa paling bawah.
"Menolak adanya kasus pembungkaman sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945," kata Welli. Dan mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk melakukan berbagai upaya ketegasan sikap penegakan hukum yang terukur.(*)