Tujuh Truck Tanah Terjaring Razia Langgar Jam Operasional
Cipasera - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama Polres Metro menggelar operasi gabungan truk tanah diluar jam operasional di Jalan Sudirman, Flyover Cipondoh, Selasa 11/7/23
Menurut Kepala Dishub Tangerang Sihaely razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Dishub bersama Polres Metro Tangerang Kota. Tujuannya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalulintas di Kota Tangerang.
"Sering ada laporan masyarakat, keberadaan truk tanah yang mengganggu lalu lintas. Jadi razia dan pengawasan perlu dilakukan,” kata Suhaely.
Dikatakan Suhaely, sesuai peraturan Walikota, waktu operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
“Kami harap, peraturan ini jmendapat perhatian para pengedara truk. Dan kepedulian masyarakat untuk tidak segan melakukan laporan bila ada truk yang melanggar jam operasional,” kata Suhaely.
Masih kata Suhaely, ternyata dalam operasi gabungan, ditemukan masih banyak truk yang melanggar peraturan. Setidaknya ada 7 truk tsnah yang terjaring melanggar berlalu jam operasional yang ditetapkan. (Red/t)