Tujuh Truck Tanah Terjaring Razia Langgar Jam Operasional

Salah satu truck yang terjaring 

 

Cipasera - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama Polres Metro menggelar operasi gabungan truk tanah diluar jam operasional di Jalan Sudirman, Flyover Cipondoh, Selasa 11/7/23

Menurut Kepala Dishub Tangerang Sihaely  razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Dishub bersama Polres Metro Tangerang Kota. Tujuannya untuk  menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalulintas di Kota Tangerang. 

"Sering ada laporan masyarakat,  keberadaan truk tanah yang mengganggu lalu lintas.  Jadi razia dan  pengawasan perlu dilakukan,” kata  Suhaely.

Dikatakan Suhaely,  sesuai peraturan Walikota, waktu operasional  truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

“Kami harap, peraturan  ini jmendapat perhatian para pengedara truk. Dan  kepedulian masyarakat untuk tidak segan melakukan laporan bila ada  truk  yang melanggar jam  operasional,” kata Suhaely.

Masih kata Suhaely, ternyata dalam operasi gabungan, ditemukan masih banyak truk yang melanggar peraturan. Setidaknya ada 7 truk tsnah  yang terjaring melanggar  berlalu  jam operasional yang ditetapkan. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel