Sengketa dengan Pihak Pengembang, Jalan Warga Ditutup.
Cipasera - Akses jalan menuju Cluster Alam Properti yang berencana membangun 50 unit di Rt 04 RW 05, Cilalung, Jombang Ciputat, Tangsel kini menjadi polemik. Pasalnya, akses jalan warga yang telah lama digunakan warga sekitar ditutup oleh pemilik.
Sempat dimediasi oleh pihak Kelurahan Jombang, pihak yang mengklaim kepemilik tanah jalan tembus yang terletak di kampung Cilalung, Rt:04, Rw: 05 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat berlangsung alot.
Hal tersebut diungkapkan oleh Masdar, warga sekitar yang juga mengaku mewakili pihak pengembang mengatakan, polemik tersebut terjadi lantaran adanya dugaan perubahan kesepakatan antara pengembang Cluster Alam Properti dan toko matrial milik seseorang ahli waris pemilik jalan.
"Awalnya itu dari pembelian bahan material kebutuhan bangunan perumahan. Kalo kita pesen kirimnya agak lama, pesen hari ini trus datangnya tiga (3) hari kemudian. Jadinya tukang kebanyakan ga punya aktifitas," ucap Masdar saat ditemui oleh wartawan di kediamannya (4/6/2023)
Masdar juga menambahkan, yang mengalami kerugian atas ditutupnya jalan yang selama ini digunakan bukan hanya pihak perumahan, namun juga berimbas kepada warga.
Namun saat ditanya wartawan terkait kelengkapan ijin perumahan, ia menegaskan, ijin tersebut sempat di proses pada tahun 2021 silam. Selebihnya ia tak menangani lagi.
"Dulu saya yang disuruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus ijin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus perusahaan, selanjutnya saya ga tahu lagi. Dilanjutkan oleh pemiliknya," ucap Masdar
Sementara itu di lokasi yang sama, Suherman, PPNS Satuan polisi Pamong Praja Kota Tangsel saat melakukan tinjauan meminta kelengkapan berkas perijinan perumahan Alam Properti. Menurutnya, perumahan tersebut disinyalir belum memiliki perijinan bangunan gedung (PBG)
"Iya, justru saya meluncur kesini karena adanya laporan dari masyarakat. Untuk melihat kelengkapan ijin disini, rencananya kami akan memanggil pihak pemilik untuk mendapatkan penjelasan," ungkap Herman
Dikatakannya, ia tak mau gegabah mengatakan perumahan tersebut belum mengantongi PBG. Karena, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait surat-surat kelengkapan.
"Untuk masalah ijin, saya juga belum bisa memastikan. Nanti kita cek dulu deh. Besok saya layangkan surat panggilan," ketusnya
Kendaraan Satpol PP terpaksa tertahan oleh blokade jalan yang dilakukan oleh warga. Dan alhasil, PPNS berikut jajaran terpaksa harus berjalan kaki ke lokasi perumahan.
"Ini kok rame ya, setelah saya tanyakan ke warga. Ternyata ada permasalahan antara pemilik jalan, dengan perumahan dan juga warga yang belum di selesaikan. Katanya mah udah dimediasi di Kelurahan. Saya akan tembusi kepada tibum di satpol PP sebagai laporan," katanya
Dari pantauan wartawan di lapangan dan informasi yang berhasil dikorek dari wilayah sekitar, permasalahan tersebut menjadi ramai, dan informasinya, akan ada mediasi lanjutan yang akan berlangsung hari ini dari pihak pemilik jalan, perumahan dan juga perwakilan warga untuk membahas patok yang dipasang. (Adt)