Meski Direhab, Artis Bobby Yosep Juga Diproses Hukum
Bobby Yoseph (foto: kompas)
Cipasera - Artis Bobby Josep mendapat rehabilitasi di Lido, Bogor. Sebab, barang bukti narkoba yang dimiliki Bobby masih di bawah surat edaran Makamah Agung (SEMA).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ardhy mengatakan Bobby mulai dilakukan rehabilitasi pada Kamis, 27 Juli.
“(Mulai rehab) kemarin. Rehab tetap diberikan karena yang bersangkutan barang buktinya di bawah SEMA,” kata Ardhy saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli.
Meski Bobby mendapatakan rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan.
“Karena barang buktinya di bawah SEMA, tetap kita berikan untuk asessment dan rehabilitasi di lido. Tetapi proses hukum tetap berjalan,” tutupnya.
Bobby Josep kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis dengan berat 0,46 gram. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jumat, 21 Juli, sekiranya malam hari.
Ardhy menjelaskan selain menangkap Bobby, Polisi juga mengamankan barang bukti tembakau sintetis. Selain itu, ia juga mengungkapkan alasan artis Bobby Josep kembali menggunakan Narkoba karena permasalahan keluarga. (VOI)