Kapolres Soal Peluru Nyasar Ke Pasutri. Kami Akan Bila Itu Kelalaian
Korban peluru nyasar di rumah sakit
Cipasera - Kapolres Kota Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya apabila ditemukan kelalaian dan indikasi pelanggaran.
“Saya akan berikan tindakan tegas jika terbukti ada unsur kelalaian,” kata Sigit kepada wartawan, Minggu 9 Juli 2023.
Sigit menjelaskan bahwa dua anggotanya saat ini sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang Polda Banten dan senjata api (Senpi) yang digunakan ketika peristiwa itu sudah ditarik.
“Anggota yang bersangkutan lagi pemeriksaan Propam,” ujar Sigit.
Ditambahkan Sigit, kasus tersebut menjadi perhatian dirinya, terbukti sudah beberapa kali jajarannya pergi menjenguk korban yang dirawat di RSUD Balaraja, Kab Tangerang.
“Kami sudah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban. Dan Alhamdulillah korban berkenan memaafkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, dua polisi Polresta Tangerang berupaya menghentikan pengendara yang diduga penjahat dengan menembakkan peluru ke ban mobil di Jalan Raya Serang , Desa Cibadak, Cikupa.
Bersamaan penembakan tersebut ada pasutri melintas sehingga terkena pantulan proyektil peluru tersebut.
Sang suami mengalami luka tembak pada dada sebelah kiri, dan istri luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri, Rabu 5/7/23.(red/sb)