19 Orang Diduga Jadi Korban Penipuan Konser NCT Dream
Cipasera – Penipuan tiket konser grup band NCT Dream terungkap setelah pelakunya berinisial ES ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 8/7/2023.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan mengatakan, kasus itu terjadi sekira Pebruari 2023 sebelum grup band asal Korea Selatan tersebut menggelar konser di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku menjanjikan kepada para korbannya tiket konser NCT Dream dan bayarnya bisa dicicil,” kata Kapolsek, Senin (10/7/2023) di Mapolsek Pagedangan.
Seala menambahkan, tiket dengan harga Rp 3,2 juta dijual pelaku Rp 4,5 juta dan cicilan pertama itu dibayar Rp 1 juta.
Tapi ES tak bisa beli tiket karena tiket sold out. Akibatnya pemesannya tak bisa nonton. ES pun membawa lari uang 19 orang pemesannya.
“ES pun membawa lari uang para korban, total kerugian mencapai Rp 94 juta,” ucap Seala.
Untuk mempertanggungjawabkan, ES kini ditahan atas pelanggaran Pasal 378 KUHP Subsider pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, dan terancam 4 tahun penjara.(red/pd).