6 Tahun Kasus Pembunuhan Ayu Ngendap Di Polres Lebak. Pengacara Akan Lapor Menkopolhukam

   Pengacara Korban tunjukan berkas laporan

Cipasera - Kasus pembunuhan Ayu Oktaviani,   mahasiswi kebidanan semester lV  Latanza Mashiro Rangkasbitung, Banten yang terjadi  enam tahun silam hingga hari belum ada tanda- tanda terkuak. 

Oleh sebab itu,  Kuasa Hukum Orang tua Ayu Okravisni  mempertanyakan kelanjutan kasusnya kepada pihak kepolisian. ” Kasus pembunuhan tahun 2017 ini   mandeg dan seperti di peti eskan," kata Kuasa Hukum korban  Yayan Sumaryono, 5/6/23

Yayan Sumaryono menambahkan,  kasus meninggalnya  Ayu Octaviani sesungguhnya sudah masuk penyidikan. Jenazah Ayu sudah divisum dan dioutopsi oleh Polres Lebak. "Hasil visum menunjukan ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Begitu pula dengan hasil outopsi, diduga kuat korban meninggal dengan cara dibunuh," kata Yayan.

Namun, ungkap Dia, “Sudah lebih dari 6 tahun  tidak jelas penanganannya. Sudah sampai mana? Kami menduga kasus ini seperti di peti eskan,” tambah Yayan  kepada sejumlah wartawan di Rangkasbitung, Senin 05/06/2023.

Tak ingin kasusnya senyap, Yayan minta kasus Ayu segera ditangani penyidik. Ia menunggu sepekan ke depan. 

” Jika tidak ada titik terang dan  kejelasan terhadap kasus ini, pihaknya sudah menyiapkan surat laporan kepada Irwasda, Irwasum dan Menko Polhukam," ujar Yayan. "Kami   meminta agar penanganan kasus ini diambil alih oleh Polda Banten atau Mabes Polri."

Hal sama juga dikatakan Yuyun, Orangtua Korban. Katanya dia tidak akan menyerah untuk memperjuangkan keadilan atas kasus pembunuhan anaknya. 


 “Kami jelas mempertanyakan, kenapa penanganan kasus pembunuhan anaknya mandeg dan tidak ada pemberitahuan kelanjutannya.  Kami telah menunggu hingga 6 tahun,” ungkap Yuyun  kecewa.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kaniadi Eka menyatakan, akan menindaklanjuti informasi ini dan akan memanggil petugas yang dulu jadi penyidiknya. “Iya secepatnya akan kita tangani dan akan melihat dokumen kasusnya karena sudah  6 tahun," kata Andi. (Red/bn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel