Bawaslu Kota Tangerang Panggil LO Airin
Airin RD
Cipasera - Liaison officer (LO) atau petugas yang menjadi penghubung bakal Calon Gubernur Airin Rachmi Dhiany dipanggil Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Tangerang untuk dimintai keterangan.
Anggota Bawaslu Siti Patonah membenarkan pemanggilan tersebut. Pemanggilan LO berlangsung Minggu 18/6/2023. Pemanggilan tersebut terksit serangkaian kegiatan tanpa memberitahu kepada Bawaslu. LO Airin Rachmi diingatkan Bawaslu Kota Tangerang agar mematuhi ketentuan Pemilu.
Siti Patonah juga mengatakan, agar setiap kegiatan Airin Rachmi Diany di Kota Tangerang diinformasi ke Bawaslu.
“Kami mengedukasi LO Ibu Airin untuk lebih mematuhi rambu-rambu sosialisasi Pilkada di Kota Tangerang,” ujar Siti Patonah, Jumat 23/6/23.
Selain LO Airin Rachmi Diany, kata Siti, ikut pula ditegur oleh Bawaslu Kota Tangerang yakni bakal calon anggota legislative (Bacaleg) Partai Gerindra Hendra Gunawan.
“Bacaleg Hendra Gunawan kami panggil untuk diklarifikasi,” ucap Siti Patonah.
Hendra Gunawan diminta klarifikasi karena adanya informasi terkait kegiatan pengobatan gratis di Posyandu Tunas Bangsa Sultan Agung, Kelurahan Cibodas Baru, Kota Tangerang, karena berstatus sebagai Bacaleg Gerindra. (Red/tn)