Kawasan Industri Seluas 121 Ha Diresmikan

Pj Gubernur Banten 

Cipasera - Kawasan Industri Terpadu PT Sinar Texindo Utama (STU) di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diresmikab, Jumat 23/6/2023.  Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur

Pembukaan kawasan industri baru di Provinsi Banten itu, menurut Al Muktabar merupakan pilihan tepat. 

“Pertama kondisi akses infrastruktur kita sudah cukup memadai, seperti akses jalan utama, jalan tol, maupun bandara atau pelabuhan. Semuanya tersedia dan dalam kondisi baik,” katanya.

“Para calon investor juga akan mendapatkan berbagai kemudahan dan cepat dalam proses perizinan. Kita juga sedang mendorong konsep self improvement, dimana Pemda, sesuai kewenangannya untuk menjadi daya dukung tenaga kerja dari sisi pendidikan dan kesehatan anak-anaknya,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, dengan adanya kawasan industri terpadu ini, akan banyak menyerap tenaga kerja yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

General Manager (GM) PT Sinar Texindo Utama Rianti Fujianti mengatakan, dalam proses pembuatan kawasan industri terpadu ini banyak kemudahan yang didapat sehingga prosesnya baik dan lancar.

“Berkat suport yang begitu besar dari Pemprov Banten dirinya mendapatkan banyak kemudahan, khususnya dalam proses perizinannya,” katanya.

Untuk itu, Rianti berharap dengan dukungan yang penuh dari Pemprov Banten itu, proses investasi yang sedang dilakukan ini berjalan dengan baik dan aman, sehingga investasi ini bisa mempercepat pertumbuhan perekonomian Pemerintah Daerah.

“Kami akan bisa lebih banyak lagi menarik investor asing dan lokal yang mau menanamkan investasinya di Banten, sehingga dengan begitu bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” katanya.

Dari luas lahan yang dikelola sekitar 121 hektar itu, terbagi kepada tiga zona. Zona kavling industri. Zona sarana dan prasarana seperti kavling gudang. Zona kavling komersial, kavling workshop serta TPS dan lainnya. 

Kemudian, lanjut Rianti, karena kawasan ini mengedepankan konsep industri yang ramah lingkungan disediakan space untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 32,9 hektar. Kawasan ini tersambung dengan tiga Desa dan dua Kecamatan.(red/ris)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel