Sinergitas Pemberantasan Korupsi Di Banten Digelar. Ini Kata Direktur KPK Pusat
Cipasera - Kegiatan Sinergitas Komite Advokasi Daerah (KAD) dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten digelar Inspektorat Provinsi Banten dilaksanskan di KP3B Curug, Kota Serang, Banten, Selasa 16/5/2023.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat Aminudin mengapresiasi respon para pelaku usaha dan pemerintah terhadap kegiatan ini. Sehingga diharapkan pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten dapat terus ditingkatkan.
"Kita punya program bagaimana ke depan. Jangan sampai ada pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten ini yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Oleh karena itu kami selalu mengingatkan dan mengedukasi pelaku usaha," ujar Aminudin.
Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati dalam laporannya mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah dialog antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
"Pencegahan korupsi dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif," tandasnya.
sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut dilangsungkan pula dialog publik terkait pencegahan korupsi di Provinsi Banten yang dihadiri oleh para pelaku usaha, Pemerintah Provinsi Banten, KAD Provinsi Banten dan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten. (Red/*)