Jemaah Haji Kloter 2 Dilepas. Jmaah Kota Serang 893 Orang

    Jemaah haji Banten


Cipasera - Kelompok Terbang (Kloter) 2 Jamaah Haji Provinsi Banten atau Kloter 05 CGK embarkasi Bandara Soekarno-Hatta asal Kota Serang dilepas. Pelepasan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Kota Serang di Kawasan Perumahan Kota Serang Baru, Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu, 24/5/2023) dini hari.

"Bagi Provinsi Banten, para jamaah haji yang berangkat merupakan wakil kita untuk menjalankan ibadah," kata Muktabar,"Kita doakan semoga selamat di perjalaan, sampai di tujuan, dan kembali lagi menjadi haji yang mabrur. Amin."

Dikatakan, Pemerintah  hadir dalam pelaksanaan ibadah haji mulai dari pendaftaran, keberangkatan, saat di Tanah Suci hingga ketibaan kembali di Indonesia

Al Muktabar juga berpesan kepada para jamaah haji untuk selalu menjaga kesehatan dan kesiapan fisik agar tetap prima saat melaksanakan ibadah. Sehingga ibadah yang dilaksanan semakin sempurna.

"Saat sudah pulang nanti dengan haji mabrur, turut serta membangun Kota Serang dan Provinsi Banten," pungkasnya

Hal senada juga dipesankan Wali Kota Serang Syafrudin, agar para jamaah haji menjaga kesehatan dan mengatur aktivitas agar tetap sehat.

"Karena cuaca di Arab Saudi beda dengan di Indonesia," jelasnya.

"Dengan badan yang sehat, jamaah bisa melaksanakan rukun haji. Kalau tidak sehat tidak bisa melaksanakan rukun-rukun haji. Semoga berangkat sehat, tiba di Kota Serang sehat, dan menjadi haji mabrur," tambah Syafrudin.

Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Banten Nanang Fathurrahman mengungkapkan. Kloter 2 Provinsi Banten yang diberangkatkan  hari ini sebanyak 393 jamaah. 

"Jamaah haji 1444 H Kota Serang 893 orang. Sementara jamaah haji Provinsi Banten tahun ini mencapai 9.461 orang yang terbagi dalam 25 kloter," ungkapnya.

"Terbesar keempat secara Nasional," tambah Nanang.

Diungkapkan, tema pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah Haji Yang Ramah Lansia. Seiring dengan kebijakan tidak adanya pembatasan usia jamaah haji.(ris)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel