Bupati dan Wakilnya Kompak Mundur dari Jabatan. Begini Alasan Keduanya Resign
Iti Octavia - Ade Sumardi
Cipasera - Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak, Prov Banten. Kedua pejabat ini mundur lantaran mencalonkan sebagai caleg (calon legislatif) pada Pemilu 2024.
Kepada wartawan Iti Jayabaya mengaku sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Bupati Lebak.
“Surat pernyataannya sudah disampaikan kepada KPU dan Kemendagri. Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai Bacaleg, salah satu syarat, yakni adanya surat pernyataan pengunduran diri sebagai kepala daerah yang ditunjukan kepada KPU, dan DPRD," ungkap Iti kalem, "Setelah penetapan sebagai calon, baru kita secara resmi mengundurkan diri,” tambah Iti di kantor KPU Provinsi Banten, Minggu 14/5/2023.
Sebagai Caleg, Iti Octavia Jayabaya sudah mencalonkan diri menjadi Anggota DPR dari Partai Demokrat Dapil Banten 1 Lebak – Pandeglang.
Sementara Ade Sumardi juga beralasan mundur karena harus mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hanya saja Ade untuk DPRD Banten melalaui Partai PDI-P.
Ade Sumardi mengaku sudah bikin surat pengunduran diri dan sudah dikirim ke instansi yang berkepentingan.
“Saya telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Banten. Ketika saya ditetapkan sebagai calon ya saya harus mundur. Untuk pengajuan mundurnya itu tinggal diproses di Kemendagri,” kata Ade saat di kantor KPU Banten, Kamis 11/5/2023.
Ade tak khawatir bila nanti di Pileg tak terpilih. Katanya, dirinya siap menang siap kalah. (Red/fn)