478 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemprov Banten Dilantik.
Cipasera - 478 pejabat di Pemprov Banten dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Selasa 2 Mei 2023.
Dari 478 pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten tersebut terdiri 215 Jabatan Administrator dan 263 Jabatan Pengawas. Terdapat 230 jabatan yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya dan 248 jabatan lainnya merupakan hasil perpindahan (mutasi) jabatan dari lintas struktural maupun lintas dari jabatan fungsional serta promosi jabatan.
“Kita mendapatkan mandatory untuk penyelesaian kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan gizi buruk, pengendalian inflasi, gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga berwisata di Indonesia, peningkatan investasi, dan lain lain, ” ungkap Al Muktabar saat melantik pejabat tersebut di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Pejabat Gubernur juga mengingatkan, bahwa dalam melaksanakan tugas ada hal-hal yang terus mendapatkan penilaian dan evaluasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pertimbangan teknis, untuk beberapa jabatan, dilakukan evaluasi setiap tiga (3) bulan.
Pengukuhan dan Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 17 April 2023.
Pj Gubernur juga katajab, pelaksanaan kegiatan ini sudah melalui konsultasi dan mendapatkan persetujuan teknis dari Instansi Pemerintah Pusat sebagaimana ketentuan berlaku yaitu dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.(red/ris)