Makanan dan Minuman Kemasan Akan Diawasi. Produser Akan Kena Sanksi Bila Edarkan Kadaluarsa



Virgojati

Cipasera - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah beredarnya makanan dan minuman kemasan kadaluarsa. 

Demikian hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai  di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 4/4/2023. 

"Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun j mengawasi batas kadaluarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan, biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya," ungkapnya.

Dikatakan, jika ditemukan makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluarsa,  pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.

"Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi," katanya.

Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya  dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.

Pada kesempatan itu, Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.

"Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluarsa," imbuhnya.

"Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati," tandasnya.(ris)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel