Mantri Kesehatan Ditetapkan Jadi Tersangka. Sengaja Suntik Mati Kades Karena Problem Pribadi
Tersangka SH (tengah). Foto: Ist
Cipasera - SH, Mantri Kesehatan ditetapkan sebagai tersangka pada selasa 14/3 atas tewasnya Kepala Desa Curug Goong SMN, Kec Padarincang, Serang meregang nyawa.
Polresta Serang Kota menerapkan pasal pembunuhan kepada mantri Sh yang menyuntik mati Kades Curug Goong, Kabupaten Serang, Banten
“SH yang semula terduga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena pada Rabu 15/03/23
“Tersangka melakukan pembunuhan dengan sengaja menusukkan suntikan, yang dipersiapkan dari rumah tersangka. Lalu menyuntikan ke korban yang menyebabkan lemas dan kehilangan nyawa,” tegas Hujra
Kasusnya cepat terindikasi karena pihak keluarga juga mengizinkan kepolisian untuk melakukan autopsi ke korban. Sementara berdasarkan pemeriksaan penyidik kepada tersangka, alat suntik diisi obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.
“Oknum mantri inisial SH yang sebelumnya diduga memiliki masalah pribadi dengan korban,” pungkasnya. (Red/hm)