Mantri Kesehatan Ditetapkan Jadi Tersangka. Sengaja Suntik Mati Kades Karena Problem Pribadi


      Tersangka SH (tengah). Foto: Ist

Cipasera -  SH, Mantri Kesehatan ditetapkan sebagai tersangka pada selasa 14/3 atas  tewasnya   Kepala Desa Curug Goong SMN,  Kec Padarincang, Serang  meregang nyawa. 

Polresta Serang Kota menerapkan pasal pembunuhan kepada mantri Sh yang menyuntik mati  Kades Curug Goong, Kabupaten Serang, Banten 

“SH yang semula terduga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena pada Rabu 15/03/23

“Tersangka melakukan pembunuhan dengan sengaja menusukkan suntikan,  yang dipersiapkan dari rumah tersangka. Lalu menyuntikan  ke korban yang menyebabkan lemas dan kehilangan nyawa,” tegas Hujra

Kasusnya cepat terindikasi karena pihak keluarga juga mengizinkan kepolisian untuk melakukan autopsi ke korban. Sementara berdasarkan pemeriksaan penyidik kepada tersangka, alat suntik diisi obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.

“Oknum mantri inisial SH yang sebelumnya diduga memiliki masalah pribadi dengan korban,” pungkasnya. (Red/hm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel