Ketua KPU Banten Gagal Seleksi Tes Tertulis & Psikologi
Cipasera – Tim Seleksi Calon Anggota KPU mengumumkan Empat orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten periode 2018-2023 lolos seleksi, yakni Agus Sutisna, Eka Satialaksmana, Nurkhayat Santosa, dan Ramelan, Selasa 14/3/23
Dengan demikian tujuh anggota KPU Banten periode lalu yang ikut mendaftar, tiga yang gagal seleksi tertulis dan tes psikologi calon anggota KPU Provinsi Banten periode 2023-2028.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Ahsanul Minan dan Sekretaris Tim Seleksi Dr. Dena Widyawan itu menyatakan 28 orang lulus dan berhak untuk mengikuti seleksi berikutnya. Dari 28 orang yang lulus tersebut, tiga nama tidak tercantum lagi, yakni Ketua KPU Banten dan dua anggota yakni Wahyul Furqon, Mashudi, dan Rohimah.
Salah satu anggota Tim Seleksi Supadmo kepada wartawan menyatakan, pengumuman tersebut sudah resmi disampaikan kepada masyarakat. “Sebelum diumumkan, kami sudah periksa berulang kali agar tidak terjadi kesalahan,” tutur Supadmo.
Supadmo menjelaskan agar calon anggota yang dinyatakan lulus mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi berikut. “Jaga kondisi fisik agar tetap sehat dan dapat mengikuti ujian,” tutur Supadmo.
Ketika ditanya dari 28 orang yang dinyatakan lulus jumlah perempuan hanya lima orang tidak sampai 30 persen seperti diatur dalam udang-undang?
Supadmo hanya menjawab, tim seleksi dalam melaksanakan tugas tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Dan keterwakilan perempuan tidak memberikan hak istimewa. Mereka tetap mengikuti dan semua persyaratan wajib diiikuti. Artinya, mereka tetap mengikuti prosedur normative yang sudah diatur.(red/ris)