Hendak "Perang Sarung" Lima Remaja Dibawah Umur Digiring Ke Kantor Polisi. Ini kata Kapolres.


Perang sarung (ilustrasi)

Cipasera - Lima anak di bawah umur  berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14), dan MAS (14) diamankan polisi di desa Cengklong, Kec Kosambi, Kab Tangerang Banten pukul 01 dinihari. Lima anak ini akan melakukan "perang sarung".

"Kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung. Dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis 23/3/2023.

Polisi saat mendatangi lima anak tersebut di Jalan Salembaran sekitar Kamis  pukul 01.00  (23/3). Polisi mendapati penggaris besi yang dibawa kelima anak tersebut. Dan saat digeledah semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi.

"Karena itu,  dari sana kita amankan untuk ditindaklanjuti," ujar Zain.

Saat diamankan  polisi, lima remaja ini dilakuka  pembinaan dan memulangkan. Sebelum pulang  mereka membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan tersebut.

"Pelaku anak, kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," ucapnya Zain. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel