Haris dan Fatia Datangi Polda Metro. Ia Siap Hadapi Luhut Di Pengadilan
Haris siap sidang perkara LBP.(Foto: Ist)
Cipasera - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti datang memenuhi Polda Metro Jaya. Dua aktivis ini datang untuk diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya sebagai syarat pelimpahan dalam tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Kedua aktivis itu pun terancam dipenjara, Senin 6/3/2023.
"Kalau memang dipaksakan, kami dengan senang hati akan meladeni (persidangan) itu. Karena itu semakin membuktikan apa yang saya kritik selama ini," ucap Direktur Lokataru Haris Azhar kepada wartawan di Jakarta, Senin 6/3/2023
Sementara mengomentari pemeriksaan Haris dan Fatia, Gufroni, SH MH, Managing Partner GHES mendukung sikap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang dengan senang hati akan meladeni laporan terhadap mereka yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
“Kami mendukung dan mengajak kepada seluruh aktivis dan masyarakat yang peduli terhadap Negara untuk mengawal kasus ini agar kebenaran terungkap,” ujar Gufroni di Kota Tangerang, Senin (6/3/2023).
Gufroni berharap semua pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut baik jaksa, kepolisian dan pengadilan dapat bekerja dengan professional demi kepentingan Negara Republik Indonesia.
“Kami menegaskan kepada LBP untuk tidak menggunakan fasilitas yang dibiayai Negara dalam menghadapi kasus ini. Oleh karena, jika hal ini terjadi sama saja Negara memfasilitasi pejabat untuk membungkam para aktivis,” tutur Gufroni yang juga dosen pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT).
Menurut Gufroni, dengan adanya laporan yang dilakukan oleh LBP terhadap aktivis Haris Azhar dan Fathia ini merupakan bentuk intimidasi atau pembungkaman terhadap aktivis yang selama ini sangat giat menyoalkan berbagai kasus korupsi dan sejenisnya demi kepentingan Bangsa.
“Apa yang disampaikan oleh Saudara Haris Azhar dan Fathia dalam chanel youtube merupakan diskusi yang berdasarkan dokumen – dokumen pendukung, yang bisa jadi setiap orang bisa mengunduhnya atau memperolehnya,” tutur Gufroni.(red/*)