Satam Laporkan Mantan Bupati Lebak Ke Polda Banten

 

      M.Jayabaya

Cipasera  – Orang kuat di Lebak, Banten  Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB dilaporkan ke Polda Banten 14 /3/ 23. Mantan bupati Lebak ini dilaporkan  oleh Satam (63) warga Kampung Sarimulya, Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Laporan Satam tersebut diterima Polda Banten dan  tercatat dengan nomor LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN yang diajukan pada Selasa, 14 Maret 2023. Isi laporan, tanah milik Satam diserobot oleh JB.

Namun laporan Satam itu belum ditanggapi oleh JB sebagai terlapor. Pantauan media, wartawan yang mencoba konfirmasi kasusnya, higga berita ini diturunkan, belum menanggapi

Sementara itu,  Kepala Desa Jayasari, Iyas yang  mengaku terkait dengan kasus tersebut membantah, bahwa tidak ada penyerobotan lahan. Dan menurut Iyas, JB  tidak terlibat dalam jual beli lahan di Desa Jayasari ini.

“Satam menuding JB telah menyerobot lahan warga,  itu tidak benar. Dalam proses jual beli lahan tersebut Satam melakukan aksi jual belinya sama saya bukannya sama JB,” kata Iyas seperti dikutip BantenNews.co.id, Kamis 16/3/2023.

Dalam jual belii lahan milik  Satam tersebut sudah dibayar sebesar Rp110 juta dengan sistem dua kali bayar.  Yang pertama dibayar Rp50 juta dan yang kedua telah dibayar sebesar Rp60 juta. "Saya punya  bukti pembayarannya," kata Iyas. "Saya siap menghadapi Satam di Polda Banten,” ujarnya.(red/bn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel