Ada Lahan Pasar Lama Masih Sengketa disegel Sat Pol PP Tangerang .
saat penyegelan oleh Sat Pol PP
Cipasera - Taman Jajan Pasar Lama yang menempati lahan tanpa izin di depan Pendopo Bupati Tangerang Pasar Lama disegel Sat Pol PP.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, penyegelan dilakukan karena lahan tersebut statusnya masih status quo. Itu karena kepemilikan Pemkab Tangerang digugat oleh pihak lain yang mengklaim memiliki lahan.
“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” kata Kasatpol Wawan dalam keterangannya seperti dikutip antarabanten, jumat 10/3/2023.
Wawan menyayangkan pihak yang memanfaatkan lahan tersebut dan menyewakan ke pedagang secara ilegal karena menggelar kegiatan tanpa izin dari pihak berwenang.
"Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut," tambah.
Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.
“Biar kondusif kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” pungkasnya. (Red/ant)