Menduga Selingkuh, Pacar Sendiri Dibunuh Didekat Stadion Pandeglang
Cipasera - Mayat perempuan LS (23) yang ditemukan warga di semak-semak tak jauh dari Jalan Stadion Badak Pandeglang, Kelurahan Saruni ternyata korban pembunuhan. Dan pembunuhnya RA (21) merupakan pacar korban. RA kini ditahan di Polres Pandeglang Banten.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita menerangkan, kasus ini terungkap setelah ada informasi dari masyarakat.
"Berkat laporan dari masyarakat, aparat Polres bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih 30 menit setelah ada laporan, " kata Belny di Pandeglang, Kamis 9/2/23, " Pelaku RA ditangkap di rumahnya di Cipacung."
Pelaku dalam keterangannya mengaku, nekat menghabisi nyawa korban karena emosi dan kesal. Pelaku menduga korban telah selingkuh di belakang pelaku.
"Berawal RA, tak sengsja bertemu dengan korban di depan toko di Cipacung Saruni Pandeglang. Lalu ia mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang. Tiba di tempat kejadian, dkorban telibat adu mulut dengan pelaku," ungkap Belny.
Masih menurut Belny, dari adu mulut, RA kesal dan emosi sehingga mencekik korban serta menutup mulut korban.
"Korban sempat melakukan perlawanan, mengigit RA yang mengakibatkan RA dan korban terjatuh sejauh tiga meter ke arah kebun. RA memukul korban sebanyak 2 kali dengan serpihan closed yang ada di dekatnya. Dengan tersebut korban jadi tidak berdaya dan meninggal dunia," terang Belny.
Usai memukul korban, RA menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 buah tas milik korban yang berisi HP dan laptop. "RA kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut," ujar Belny.
Akibat perbuatannya, aparat Polres menjerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red/bhs)