Kasus Mahasiswi UPH Dianiaya Mantan Pacar, Masih Penyelidikan
Cipasera - Seorang mahasiswi di Universitas Pelita Harapan (UPH) berinsial AS mengalami kekerasan fisik dan pengancaman oleh mantan pacarnya, BK. Dia melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan.
“Udah visum laporan, udah BAP, udah naik PPA,” kata AS saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Pihak kampus UPH membenarkan adanya laporan mahasiswinya yang mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya. Atas dasar itu, UPH memproses pengaduan mahasiswi tersebut sesuai prosedur pihaknya.
"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH," kata Humas UPH.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan Polisi dari AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiyaan,” kata Galih dalam keteranganya.
Galih juga menjelaskan terkait aksi penganiayaannya yang dialami AS terjadi pada 25 November 2022. Sekarang kasusnya dalam penyelidiki Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.
“Untuk kasus tersebut masih Proses Penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,” tutupnya.(VOI)