DPRD Kab Tangerang Digruduk LSM. Diduga Selewengkan Dana Perjalanan Dinas
Gedung DPRD Kab Tangerang
Cipasera - Puluhan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda menggruduk DPRD Kab Tangerang Banten. Dalam aksinya mereka mengungkap dugaan pemalsuan dokumen anggaran perjalanan dinas DPRD Kab Tangerang 2021 senilai 1,7 Miliar, Kamis 16/2/2023.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar eks Sekretaris Dewan (Sekwan) dan seluruh staff komisi dewan diperiksa secara hukum.
Setelah orasi mereka diterima pejabat sekretariat DPRD didampingi anggita dewan di ruang rapat DPRD Kab Tangerang.
Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Pada Sekretariat Inspektorat, Ahmad Suryanto mengatakan, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, bahwa benar terdapat temuan pengelolaan anggaran perjalanan dinas Tahun 2021. Namun jumlahnya hanya Rp.600 Juta dan telah dilakukan pengembalian.
“Benar ada temuan di BPK, tapi sudah clear and clean. Nilainya Rp. 600 Juta dan sudah dikembalikan semua,” kata Suryanto
Jawaban Saryanto tak memuaskan perwakilan LSM Ksatria Muda, Faizin. Dia mengatakan meski Rp. 600 Juta telah dikembalikan, bukan berarti menggugurkan unsur pidananya. Untuk itu, pihaknya akan melanjutkan ke ranah hukum.
“Kami akan tetap melanjutkan permasalahan itu keranah hukum,” ucapnya, " Termasuk pemalsuan dokumen SPJ."
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menyatakan, pihaknya memastikan tidak ada SPJ fiktif perjalanan dinas dewan. Sebab setiap kunjungannya dewan selalu disertai bukti validasi, seperti rekaman video hasil kegiatan, stempel pejabat di lokasi tujuan dan sebagainya.
Amud menegaskan, anggaran Rp. 1,7 Miliar itu bukan hanya untuk perjalanan dinas dewan. Namun, juga untuk kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. (Red/SK)