8 Kabupaten/Kota Dapat Kucuran Rp 125 M.Tangsel Dapat Rp 5 M



Cipasera - Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan anggaran Rp 125 miliar untuk bantuan keuangan 8 Kabupaten/Kota di wilayahnya. Peruntukan bantuan tersebut berdasarkan usulan Kabupaten/Kota yang telah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi dan TAPD Kab/Kota.

“Bantuan Keuangan adalah salah satu bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir di Pemerintah Kabupaten/Kota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota. Keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Pj Sekda Tranggono di KP3B Curug, Sersng Jumat 24/2/2023.

Bantuan Keuangan Pemerintah untuk  Kabupaten/Kota, kata Dia, ada yang berkurang dan ada yang lebih. Namun pada prinsipnya semua Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh perlakuan yang sama. 

“Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp 125 miliar untuk  8 Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkap M Tranggono.

M Tranggono berharap untuk Pemerintah Kabupaten/Kota memahami kondisi ini. Pihaknya yakin, Pemerintah Kabupaten/Kota akan memanfaatkan Bantuan Keuangan sebaik mungkin. Berdasarkan prioritas Bantuan Keuangan yang merupakan pelayanan wajib yakni pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Juga terhadap kebijakan lain yang merupakan tema program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten dalam reformasi birokrasi.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan,  kegiatan yang diikuti oleh TAPD Pemrov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk menyamakan persepsi terkait Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023. 

“Mengetahui apa yang diperlukan Pemerintah Kabupaten/Kota. Menu-menu dalam kegiatan Bantuan Keuangan sudah disampaikan,” ungkapnya.

“Diharapkan, Pemerintah Kabupaten/Kota menangkap sesuai dengan menu-menu yang paling pas,” tambah Rina.

Dikatakan, kegiatan yang dilakukan tidak hanya Penandatanganan Berita Acara Tentang Bantuan Keuangan Antara TAPD Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi dilakukan pula evaluasi mendasar yang harus disiapkan Pemerintah Kabupaten/Kota menghadapi kondisi kekinian perekonomian tahun 2023. Serta diskusi yang diperlukan untuk menangkap kebijakan ketika ada kesulitan dari Pemerintah Kabupaten/Kota terkait proses penyelenggaraan APBD. 

“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota langsung koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kami akan fasilitasi dalam rangka proses penyelenggaraan terkait dengan mandatory,” ungkap Rina. 

Sebagai informasi, Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan anggaran Rp 125 miliar untuk Bantuan Keuangan ke 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Dengan besaran Kabupaten Serang Rp 30 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 20 miliar, Kabupaten Lebak Rp 30 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 5 miliar, Kota Tangerang Rp 5 miliar, Kota Cilegon Rp 5 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp 5 miliar, serta Kota Serang Rp 25 miliar. 



 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel