16 Remaja Mau "Perang Sarung" Diamankan Polisi Merak
Cipasera - Unit Patroli Polsek Pulomerak Polres Cilegon, Banten berhasil mengamankan 16 remaja di Jalan Raya Merak-Suralaya, Lebakgede, Kota Cilegon yang hendak lakukan "perang sarung" .
Kapolsek Pulomerak Kompol Entang Cahyadi membenarkan hal itu. Kemarin pukul 23.30 Wib telah mengamankan 16 remaja yang hendak perang sarung, mereka remaja inisial PM, PP, BP, AD, GM, MR, GS, RH, YA, SF, MA, AO, RA, AS,AT, dan FP.
"Menurut pengakuan para pelaku, berawal adanya tantangan dari remaja daerah Langon, Sabrang Lebakgede untuk "perang sarung". Kedua pihak membawa masing-masing kelompok,," kata Entang, Sabtu 11/2/2023. "Kemudian disepakati oleh keduanya, perang malam hari di pinggir Jalan Raya Merak-Suralaya."
Lebih lanjut, Entang menambahkan; saat kedua pihak sudah mendekat dan akan melakukan perang sarung, warga langsung membubarkan mereka.
"Merespon cepat adanya laporan dari warga, Unit Patroli Polsek Pulomerak mengamankan para remaja tersebut untuk mendapatkan pembinaan," kata Entang.
Barang bukti yang diamankan pada saat itu berupa puluhan sarung yang sudah dibalut dan diikat, 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol : A 4735 CN, serta 1 buah botol aqua ukuran 1 liter berisikan minuman alkhohol jenis ciu.
Diakhir, Entang menerangkan 16 anak remaja ini diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan dikembalikan kepada orang tuanya disaksikan oleh para guru sekolahnya.
Atas kejadian itu, Kapolsek Entang meminta para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya. Pastikan pukul 21.00 Wib putra dan putri anda sudah berada di rumah. Apabila masyarakat mengetahui ada kegiatan meresahkan, segera hubungi Polsek terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten. (Red/r)