Studio Penyiaran RRI di Banten Diresmikan Menjadi Stasiun Penyiaran Tipe C
Cipasera - Studio Produksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Banten diresmikan menjadi Stasiun Penyiaran Tipe C di KP3B Curug, Kota Serang, Senin 16/1/2023.
Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menyampaikan, dengan diresmikannya stusiun penyiaran tipe C RRI Banten ini dapat mengoptimalkan dan meningkatkan dalam memberikan pelayanan publik.
"RRI memiliki peran sebagai jembatan komunikasi, maka dengan ini kami berharap strategi komunikasi dapat semakin efektif dan menjadi jembatan komunikasi dari masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, ia menuturkan Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang memiliki populasi padat. Oleh karena itu, RRI memiliki tugas untuk memberikan edukasi dan memberdayakan masyarakat melalui informasi.
"Kita mendorong pembangunan nasional dan daerah, maka dengan bergandengan tangan untuk sama-sama memberikan kontribusi," jelasnya.
Kepala LPP RRI Banten Rozani mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan dan menyampaikan sebuah informasi.
Turut hadir Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Tresnanto, Kepala LPP RRI Jakarta dan Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan
Pada kesempatan itu Al Muktabar mengatakan, mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama berperan dalam pembangunan di Provinsi Banten.
"Karena kita masing-masing memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan," katanya.
Dikatakan, dalam kondisi makro di Provinsi Banten saat ini berjalan dengan baik, yakni laju pertumbuhan ekonomi berada di atas rata-rata nasional, bahkan Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang dinilai mampu mengendalikan inflasi. (ris)