Polsek Kragilan Akan Sikat Tawuran, Mabuk dan Balap Liar
Saat patroli petugas datangi warung
Cipasera - Polisi dari Polsek Kragilan, Serang, Banten merazia minuman keras (miras) di sekitar Kec Kragilan, Serang Sabtu 28/01/23 malam.
Dalam razia kali ini Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid menggandeng Danramil Kragilan Kapten Infantri Yadi Sukmayadi, Satpol PP Kecamatan dan sejumlah aparat lainnya. Sasaran razia mengantisipasi kejahatan dan penjualan miras di malam hari serta membubarkan sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong.
Kapolsek kragilan Kompol Firman Al Hamid, mengatakan pihaknya tidak akan berhenti merazia miras yang dapat merusak generasi muda.
"Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Muspika Kragilan, Tokoh Masyarakat beserta seluruh masyarakat Kecamatan Kragilan, itu dibuktikan dari tindakan masyarakat yang sudah tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras di lingkunganya," kata Firman, Minggu 29/01.
Firman menyebutkan hasil razia telah diamankan, yakni berbagai jenis miras, diantaranya 6 drigen minuman jenis tuak, 4 botol minuman merk anker besar, 2 botol minuman merk guiness, dan 3 botol minuman merk kolesom.
Firman mengatakan pihaknya akan terus gencar melakukan patroli dan razia guna mengantisipasi segala kejahatan, termasuk peredaran Miras.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan sasaran warga dan pemuda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau prilaku lain yang dapat mengganggu Kamtibmas," tutup Firman. (Red/ris)