LBH Keadilan : 41 Oknum Polisi Lakukan Kekerasan
Cipasera - Sejumlah peristiwa telah merusak citra Kepolisian Tangsel. Diantaranya oknum anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK yang diadukan isterinya karena diduga selingkuh dan menelantarkan anak beberapa waktu lalu.
Dalam catatan LBH Keadilan Tangsel, bukan hanya Bigka saja. setidsknya banyak oknum polisi diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data itu menunjukan sepanjang 2022 telah terjadi 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh oknum kepolisian dengan pelaku sebanyak 41 oknum anggota polisi.
Untuk itu, Pengacara LBH Keadilan Noerjanna Tiena meminta agar Kapolres Tangerang Selatan yang baru, AKBP Faisal Febrianto memantau betul para anggotanya untuk menjaga nama baik kepolisian di mata masyarakat. Hal ini sejalan dengan perintah Kapolri yang meminta agar seluruh anggota kepolisian terus meningkatkan citra Kepolisian yang baik.
“LBH Keadilan meminta Kapolres baru, menjaga, memantau dan megawasi perilaku dan tindakan setiap anggotanya” tegas Pengacara LBH Keadilan Noerjanna Tiena dalam rilisnya yang dikirim ke cipasera.com, Jumat, 20/1/23
Anna, panggilan akrab Noerjanna menambahkan, Kapolres juga perlu membangun sinergi dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Kapolres perlu menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan civil society lainnya” pungkas Anna.(red/rls)