Proyek Drainase Rp 24 M DSDABMBK Tangsel Dikerjakan Ugal- ugalan, Bikin Tembok Warga Roboh
Tembok Unas Roboh dan tanah menggunung
Cipasera - Proyek saluran Drainase Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel senilai Rp 24,5 M dikerjakan ugal-ugalan. Akibatnya ada yang rugikan warga. Tembok pintu pagar rumah Unas, warga di jalan Merpati Raya, RT 02 RW 01, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel roboh. Pintu pagar tersebut panjangnya sekira 7 meter.
Akibat tembok roboh Unas dibuat repot. Ia terpaksa beli seng untuk menutup temboknya yang roboh.
“Saya bayar tukang sendiri. Mobil anak saya juga engga bisa keluar karena terhalang proyek dan tanah,” kata Unas, Selasa 13/12
Dengan kejadian itu, Unas berharap DSDABMBK Tangsel segera bertanggung jawab, dan mengembalikan pintu pagar miliknya seperti semula.
Selain itu, warga juga minta DPUBMBK kalau mengerjakan proyek jangan ugal- ugalan. Dilihat dulu keselamatan. "Jangan mentang- mentang gitu," kata Nawir, Rabu 16/12/22.
Selain itu, pengerjaan saluran drainase di jalan Merpati Raya, Ciputat, Kota Tangsel juga dikeluhkan seorang pemilik bengkel, Ipin.
"Bayangin Bang, sejak 3 bulan lalu proyek drainase dipasang U Ditch tapi nggak ditutup. Kalau hujan air kemana, berbahaya orang bisa kejeblos," kata Ipin.
Supaya bisa nyebrang enak, Ipin bikin jembatan dari bambu untuk menutup supaya kendaraan konsumennya bisa masuk bengkel.
Ipin sudah komplain berkali -kali, tapi tidak ada yang respon. Lapor ke RT sama aja engga ada respon. Pekerjanya bilang bahan untuk nutup tak ada.
Abdulah, Ketua RT 02, RW 01, Sawah Baru, Ciputat Tangsel, Abdullah membenarkan yang menimpa warga. Dirinya melaporkan pengerjaan saluran drainase tersebut ke Kelurahan. Tapi belum ada tindakan.
Diketahui, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel, proyek pembangunan saluran drainase dari DSDABMBK di Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Tegal Rotan, Jalan Merpati Raya, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Jalan Menjangan, Kecamatan Ciputat tersebut dikerjakan oleh PT. Aldi Urdha yang berdomisili di Kota Serang.
Proyek itu juga dibiayai APBD Tangsel tahun 2022 sebesar Rp24,3 miliar.(red/Ar)