Desersi Lebih 30 Hari, Dua Brigadir Diberhentikan
Cipasera - Dua orang anggota Polres Metro Tangerang Kota, Banten Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman diberhentikan tidak hormat karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut (disersi).
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Apel Pagi di Lapangan Apel Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Daan Mogot No. 52, Kota Tangerang, Senin 19/12/2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho usai apel PTDH kepada awak media menjelaskan pagi ini telah dilaksanakan kegiatan penyampaian Skep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait PTDH terhadap 2 anggota.
"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujarnya.
Kedua anggota tersebut di PTDH lantaran meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut.
"Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan seorang anggota lainnya disamping disersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai 8 kali. Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas," paparnya.
Kapolres mengatakan selama menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan dua kali upacara PTDH.
"Sebelumnya ada empat anggota di PTDH dan sekarang dua orang. Ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," jelasnya.
Kapolres menjelaskan pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian Reward dan Punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil, dan transparan.
"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," tukasnya.
Kapolres berharap seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.
"Lindungi, Ayomi, dan Layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi," pungkasnya. (*)