BPK Provinsi Serahkan Berita Acara Managemen Aset Pemkot Tangerang
Cipasera - Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menerima dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Manajemen Aset Tahun 2022 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Selasa 27/12/2022.
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas kinerja serta profesionalisme yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.
“Berkat bimbingan dan arahan bapak ibu sekalianlah kami menjadi terbantu dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya manajemen aset.” kata Sachrudin
Sachrudin menambahkan, bahwa dalam hal manajemen aset, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan berproses untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan,” ungkap Sachrudin.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa manajemen aset tahun 2022 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemkot Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah dalam semua hal yang material.
“Kota Tangerang telah menindaklanjuti 774 rekomendasi dari 870 rekomendasi atau dengan presentase telah 88,97% sesuai," kata Emmy(ris)