Kejati Banten Dapat Penghargaan dari KPK. Leonard Sampaikan Empat Hal
Cipasera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Jakarta, Jumat, 9/12/2022.
Pemberian penghargaan merupakan capaian penegakan hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan) Online.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan puji syukur kehadiran Allah SWT dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Kedua, sehubungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember saya selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten,” tutur Leonard Eben Ezer.
Ketiga, kata Eben, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia. Namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih.
"Keempat, perlu disampaikan kerja pemberantasan korupsi Kejati Banten, merupakan komitmen," kata Leonard.
Leonard Eben berharap semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia. (Red/hm)