Mustofa Kamal Gantikan Anggota Dewan H.Mulyadi Dapil II Kota TangerangI



Cipasera - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna Pengukuhan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024, Selasa 6/12/22

Mustofa Kamal resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang. Mustofa Kamal  berasal dari daerah pemilihan Dapil II, menggantikan H. Mulyadi Muslih dari Fraksi PPP PAN yang dinyatakan mundur secara bergantian antar partai.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo serta didampingi oleh wakilnya H.Turidi Susanto dan para anggota DPRD Kota Tangerang.

Sebelum peresmian dan pengucapan sumpah/janji, Sekretaris DPRD Kota Tangerang H. Said Endriyanto membacakan surat keputusan di hadapan Walikota dan wakil walikota Tangerang dan jajaran OPD serta Forkompimda Kota Tangerang. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, sementara Mustofa Kamal didampingi oleh rohaniwan.

Selanjutnya penandatanganan berita acara pelantikan  Mustofa Kamal, rohaniwan dan Ketua DPRD Kota Tangerang. Setelah pengucapan sumpah/janji, Gatot Wibowo mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD Kota Tangerang kini telah lengkap seperti semula yakni 50 orang.

Gatot berharap kehadiran Mustofa Kamal dapat memberikan peran serta dan meningkatkan citra DPRD Kota Tangerang. Ketua DPRD juga berharap seluruh Anggota DPRD Kota Tangerang dapat menerima seluruh aspirasi dari masyarakat dan menjaga amanah yang telah diembannya.

“Kami mohon doa restu dan kerja samanya. Sebagai wakil rakyat tidak boleh jauh dari rakyat. Apapun harus kita dengarkan apa maunya,” ungkapnya.

Usai pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna internal untuk menyampaikan keputusan dewan mengenai perubahan beberapa alat kelengkapan dewan. (Rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel