Setelah Dilarang Mukab KADIN di Tangsel, Akhirnya Terpilih Zulkarnain
Cipasera - Zulkarnain terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang periode 2022-2027. Pria bertubuh bongsor ini terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII KADIN Kabupaten Tanggerang yang di Graha KADIN Provinsi Banten, Senin, 26 Desember 2022.
Ketua Caretaker KADIN Kabupaten Tangerang, Syamsul Haryanto (Atul) mengatakan, Zulkarnain menjadi satu-satunya calon Ketua KADIN Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.
“Ya, (Zulkarnain) menjadi calon tunggal. Pemilihan berlangsung secara aklamasi. Acara dihadiri anggota KADIN yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN yang masih berlaku,” ungkap Atul.
Atul juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnain dinyatakan berhak menjadi calon Ketua KADIN Kabupaten Tangerang pada Mukab VII KADIN Kabupaten Tangerang.
“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota KADIN Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan memiliki hak suara,” ungkap dia.
Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakan sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART KADIN dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022.
Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.
Pindah tempat
Selain itu, Atul mengatakan harusnya Mukad KADIN diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Namun kemudian dialihkan ke Graha KADIN Provinsi Banten dengan alasan tidak mendapat ijin dari aparat kepolisian setempat.
“Berdasarkan hasil rapat caretaker KADIN Kabupaten Tangerang dan arahan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, maka acara dialihkan ke Graha Kadin Provinsi Banten dengan tanggal yang sama, yakni 26 Desember 2022,” jelas Atul.
Dia menerangkan, Zulkarnain menjadi satu-satunya calon Ketua KADIN Kabupaten Tangerang setelah calon lainnya, Dicky Awaludin tidak melengkapi syarat yang ditentukan hingga batas akhir pendaftaran.
Atul juga mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dan proses, Zulkarnain dinyatakan berhak menjadi calon Ketua KADIN Kabupaten Tangerang pada Mukab VII KADIN Kabupaten Tangerang.
“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota KADIN Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan memiliki hak suara,” ungkap dia.
Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakan sistem keterwakilan. Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART KADIN dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022.
Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta. 200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.
Kata dia, persyaratan Zulkarnain dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua KADIN Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.
Sementara, Ketua KADIN Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnain mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin KADIN Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.(red/BK)