Tangsel Disebut Masuk Dapat Penghargaan Peduli HAM


Cipasera - Provinsi Banten mendapat Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Pendorong upaya mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan publik di wilayah  Banten.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan  oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin dalam  Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-74 Tahun 2022, Jakarta, Senin, 12/12/2022.

Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan peringatan hari HAM Sedunia ini dapat dijadikan sebagai  momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.

“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin meminta kepada semua elemen pemerintahan dapat menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, pelindung dan Pemenuhan HAM. Serta dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, ia menilai penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi, moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. 

Sedangkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly berharap dengan segala capaian yang telah diraih dalam memajukan HAM dapat dijadikan sebagai batu loncatan untuk meningkatkan dalam memenuhi HAM Kepada masyarakat. Laoly meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat terus melakukan secara konsisten yang menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap HAM. 

Dalam kaitan ini,  untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang meraih penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM diantaranya Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan,  Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dalam peringatan hari HAM yang basisnya adalah kita melakukan pembinaan secara baik kepada Bupati/Walikota lebih dari 60 persen dalam hal implementasi dan keterkaitannya dengan daya dorong pelaksanaan HAM di Provinsi Banten. "Semua ini juga adalah kinerja Bupati/Walikota, dan semua pihak," ujar Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, dengan penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM pada setiap pelayanan publik di Provinsi Banten. 

"Yang diamanatkan oleh bapak Wakil Presiden dalam pidatonya kepada daerah-daerah untuk terus mendorong kedepannya dalam rangka semua aktivitas agar dapat direspon terhadap hak asasi manusia, baik itu pada pelayanan publik diarahkan sedapat mungkin semua berbasis dengan prinsip dasar hak asasi manusia," katanya. (Red/ris)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel