KPU Diduga Melakukan “Unlawful Killing” Terhadap Partai Ummat

     Dr Amien Rais


Oleh Asyari Usman

Pendiri Partai Umat (atau PU), Prof Amien Rais, protes keras. Berdasarkan infomasi A1, kata Pak Amien, Partai Ummat tak masuk daftar partai yang lolos ikut pemilu 2024 karena ada intervensi “kekuatan besar”. KPU (Komisi Pemilihan Umum) besok (14 Des) akan mengumumkan partai yang lolos.

Vonis terhadap PU masih mungkin berubah menjelang pengumuman besok. Bisa saja KPU akhirnya menyatakan PU lolos. Tetapi, andaikata tetap dinyatakan tak lolos, siapa yang meminta intervensi dan siapa yang melakukan intervensi?

Ini menarik untuk ditelusuri. Sebab, kemungkinan campur tangan “kekuatan besar” seperti yang ditengarai mantan Ketua MPR itu sangat masuk akal.

Nah, siapa yang meminta intervensi agar PU dinyatakan tak lolos? Dugaan yang paling logis adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) –Zulkifli Hasan  yang sering dipanggil Zulhas.

Ada beberapa alasan mengapa dugaan itu paling klop diarahkan ke Zulhas. Perlu ditegaskan bahwa ini cuma dugaan. Tentu publik boleh saja menduga.

Pertama, Zulhas sangat berkepentingan agar PAN tidak tergerus di pemilu 2024. Dalam hal ini, Partai Ummat –kalau ikut pemilu 2024— hampir pasti mampu menyedot suara PAN. Sebab, konstituen PAN dan PU berada di lahan yang sama. Bahkan, ada kemungkinan PU bisa merebut suara lebih besar dari PAN. Ini mengingat ketokohan Pak Amien Rais jauh lebih karismatis dan magnetis dibandingkan Zulhas.

Kedua, selain Zulhas dengan kepentingan untuk menyelamatkan PAN, pihak yang juga tidak ingin Partai Ummat ikut pemilu adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi ini bisa disebut “Koalisi Jokowi”. Untuk kepentingan politik Jokowi yang ingin mencapreskan Ganjar Pranowo. Sejauh ini, KIB beranggotakan Golkar (12.31%), PAN (6.84%) dan PPP (4.52%). Total 23.67%..

PAN sangat krusial bagi KIB. Kalau perolehan suara nasional PAN turun di bawah 4%, maka partai ini tidak berhak mendapatkan kursi di DPR 2024. Kalau Partai Ummat ikut pemilu maka sangat mungkin perolehan suara PAN pada pemilu 2019 sebesar 6.84% akan turun di bawah 4%.

Ini artinya, Zulhas akan menghadapi “nightmare” (nasib buruk). PAN bakalan tak punya wakil di DPRRI. Tanpa anggota DPR pusat, keberadaan mereka di KIB akan gugur dengan sendirinya. Meskipun PAN masih mungkin “hidup” di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Bisa dipahami bahwa Jokowi pun tak rela PAN jatuh di bawah 4%. Karena itu, sangat pantas diduga bahwa intervensi “kekuatan besar” yang dimaksudkan Pak Amien itu adalah intervensi Istana. Ini sekaligus menjawab siapa yang melakukan intervensi.

Seberapa wajib intervensi “kekuatan besar” ini dilakukan demi menyetop Partai Ummat? Jawabannya sangat wajib. Pertama, KIB tak bisa “gambling” (berjudi) mengharapkan partai lain. Kedua, kalau PU ikut pemilu, suara PPP pun bisa juga terancam. Partai Ka’bah sedang pecah berserakan. Sangat mungkin kemarahan akar rumput terhadap pimpinan PPP akan mereka tunjukkan dengan mengalihkan pilihan ke PU. Tidak mustahil PPP juga akan jatuh di bawah 4%.

Menjadi lebih runyam bagi KIB jika jalan cerita ini menjadi kenyataan. PAN dan PPP terjungkal di pileg (pemilihan legislatif) 2024. KIB berantakan.

Berdasarkan kalkulasi ini, dipastikan akan ada pula intervensi “kekuatan besar” untuk memaksa PKB ikut KIB. Pemilik PKB, Muhaimin Iskandar yang populer dipanggil Cak Imin, mungkin sudah punya firasat tentang itu. Dia sangat rentan. Lambung Cak Imim masih sensitif terhadap “durian kardus”. Si “kekuatan besar” tahu penyakit itu masih bisa dipakai untuk membawa Cak Imin ke klinik khusus pasien politik yang berada di gedung Merah-Putih, Kuningan.

Begitulah gambaran singkat mengapa wajar diduga Partai Ummat tak diloloskan, bukan tak lolos. Partai ini mengirimkan sinyal ancaman ke mana-mana. Partai Ummat, kalau diloloskan, bahkan bisa mengacaukan skenario besar yang bertujuan untuk melanjutkan kekuasaan Jokowi.

Karena demikian strategisnya posisi Partai Ummat, sangat tepat Pak Amien dan jajarang pengurus menuntut agar semua notulen KPU dalam proses pengesahan semua partai peserta pemilu 2024 dibuka secara transparan.

Kalau ini tidak dihiraukan, maka KPU bisa disebut melakukan “unlawful killing” terhadap Partai Ummat. Penyingkiran tanpa dasar hukum. Dan jika dibiarkan, maka KPU akan semakin brutal. Mereka akan melakukan genosida demokrasi.*

 13 Desember 2022

Penulis Jurnalis Senior FNN.(Tulisan ini tayang di FB Asyari Usman )


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel