Sering Mengamuk, Ani Lehernya Dipasung dengan Rantai di Hutan
Ani dipasung dengan rantai
Cipasera - Meski kini sudah dibebaskan dari pasungan di hutan, Ani (50), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Serang, Banten masih diawasi ketat keluarga. Dan agar sembuh kini mendapat perawatan dari yayasan ODGJ.
Ani sebelumnya ‘terpaksa’ dipasung oleh warga dan keluarganya di tengah hutan lantaran perilakunya yang kerap mengamuk dan membahayakan warga. Dia dipasung p 17 November 2022 jam 20.00 WIB lalu.
Sebenarnya sang anak, Ismail tak tega melihat ibunya dipasung, namun dia terpaksa melakukannya bersama warga setempat agar sang ibu tak membahayakan warga sekitar ketika mengamuk.
Ani terpaksa dipasung di hutan dekat kali di RT 01/01 Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Pemasungan dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan anaknya.
Menurut keterangan ketua RT, Juhenah (55), warga bersepakat dengan anaknya untuk memasung Ani lantaran membahayakan warga sekitar. Saat penyakitnya kambuh, Ani keliling kampung membawa batu dan melempari rumah serta warga sekitar yang ditemuinya di jalan.
Warga pun takut dengan perilaku Ani. Akhirnya mereka memutuskan untuk memasungnya.
Ani diikat kedua tangannya di rumah Sopiah (kakak Ani), namun lagi-lagi dia berhasil melepaskan ikatannya.
Keluarga tadinya ingin membawa ke puskesmas tapi keluarga Ani tidak memiliki biaya yang cukup sehingga diputuskan untuk memasungnya. Lokasi pemasungan dipilih yang memudahkan Ani untuk mandi dan BAB.
Ani dipasung dengan rantai sepanjang 1,5 meter dikalungkan pada leher Ani dan digembok.
Sebelum rantai dipasang, leher Ani dibalut dengan ban sepeda agar rantainya tidak lecet di lehernya.
“Pakai ban sepeda biar tidak lecet dan dirantai di leher digembok,” kata Ismail.
“Sempat dirantai tangannya saat di rumah saudaranya, tapi lepas rantainya,” tambah Ismail.
Setelah itu, Ani dirantai lagi. Ujung rantai digembok di sebuah pohon. Rantainya diikat di pohon sepanjang satu meter setengah.
Sebelum dirantai, anaknya bernama Ismail sempat meminta maaf pada Ani. Dia tidak tega melihat ibunya dirantai.
“Anaknya sempat minta maaf dan tidak tega ibunya dirantai, "kata Juhenah
Pada Jumat 26 November 2022, rantai yang terpasang di leher Ani dilepas didampingi Ketua RT, Kepala Desa dan sejumlah aparat puskesmas.
Selanjutnya, Ani dibawa ke yayasan Assifa Amalindo di Waringin kurung, Serang, Banten untuk dirawat.
Saat dilepas rantainya dari lehernya, Ani terlihat senang dan sekarang di yayasan ODGJ. Warga pun mendoakan semoga Ani segera sembuh dari sakitnya.
Pasca pemasungan Ani, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik meminta masyarakat tidak memasung keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, Selasa 29/11/2022.
Yudha menilai, pasung justru memperburuk kondisi kesehatan jiwa ODGJ. Selain itu, pasung juga akan memengaruhi kesehatan fisik.
Yudha menuturkan, gangguan kejiwaan dapat disembuhkan dengan cara lain, bukan dengan dipasung.(red/bh)