14 Meninggal dalam Kasus Gagal Ginjal. Pemprov Banten Dirikan Posko
Cipasera - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan upaya penanganan penyakit gagal ginjal akut yang telah banyak makan korban, dengan membuka Posko layanan gagal ginjal akut untuk masyarakat.
Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Deni Hermawan saat diskusi Refleksi Hari Kesehatan Nasional 2022 dengan tema "Penanganan dan Pencegahan Gagal Ginjal Akut di Banten "di KP3B, Kota Serang, Kamis (3/11/2022).
"Penjabat Gubernur Banten Bapak Al Muktabar langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk melakukan beberapa hal. Dan saat ini sudah ada posko untuk melakukan monitoring perkembangan," ungkap Deni.
Pada kesempatan itu, Deni juga mengajak masyarakat untuk dapat terus menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan, dan melakukan konsultasi dengan dokter jika mengalami permasalahan kesehatan.
"Kasus ini membuka mata kita semua untuk waspada. Kita juga harus cermat dan tepat dalam upaya penanganan ini," katanya.
Sementara, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrova menambahkan, kasus gagal ginjal akut menjadi atensi bersama, di tengah Pandemi Covid-19 yang telah melandai.
"Kita konsen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Banten. Kita imbau kepada orang tua yang memiliki anak, kalau anak memiliki gejala demam kita imbau jangan panik dan lengah, dan dapat membawa ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.
Sedangkan, Kasi Surveilans, Imunisasi, dan Krisis Kesehatan pada Dinkes Provinsi Banten, Rian Rahmat Arianto mengatakan saat ini Dinkes Provinsi Banten telah membuka posko untuk melakukan monitoring perkembangan.
Berdasarkan data pada tanggal 2 November 2022 di Provinsi Banten terdapat 23 kasus gagal ginjal akut, terdiri dari 7 kasus sembuh, 2 kasus sedang dilakukan pemantauan atau perawatan, 14 kasus meninggal dunia.
"Pada saat awal kita juga telah melakukan tracing, dan ada pemantauan epidemiologi yang dilakukan untuk mengetahui latar belakangnya, serta riwayat obat apa saja yang diberikan," katanya.
Ia menuturkan terkait pendataan, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Data tersebut berasal dari sistem laporan Rumah Sakit dan Sistem Respon Dini.
"Tim kami yang bersinergi dengan Kemenkes, ada pelaporan 2 sistem dari sistem laporan Rumah Sakit dan Sistem Respon Dini," tandasnya. (ris)