Kejagung Akan Bangun Rumah Sakit Di Serang Tahun Depan


      Tim bertemu Pj Gubernur Banten


Cipasera -  Direncanakan Kejaksaan Agung RI membangun Rumah Sakit Adhyaksa di atas tanah negara hasil sitaan di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Pagi ini Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan kunjungan Kelompok Kerja Kejaksaan Agung  dalam rangka mewujudkan Rumah Sakit Adhyaksa yang diinisiasi Bapak Jaksa Agung,” ungkap  Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menerima Kunjungan Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Di Wilayah Hukum Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 10/10/2022.

“Pemerintah Provinsi Banten beserta Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih atas dipilihnya lokasi pembangunan RS Adhyaksa di wilayah kami. Mudah-mudahan ini bisa cepat direalisasikan,” kata Al Muktabar.

Dikatakan, Provinsi Banten masih membutuhkan daya dukung pelayanan kesehatan khususnya Kabupaten Serang. Pemprov Banten saat ini juga fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan untuk penyakit paru-paru, jantung, ginjal, kanker, dan otak. Memudahkan masyarakat Banten yang membutuhkan pelayanan tersebut.

Diakui Al Muktabar, tantangan terhadap fokus pelayanan kesehatan adalah Sumber Daya Manusia (SDM), memebutuhkan pendidikan dan pengalaman. Sementara untuk peralatan dan teknologi bisa terpenuhi secara bertahap. 

Dalam kesempatan itu,  Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Di Wilayah Hukum Provinsi Banten yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Mantovani mengungkapkan, dibentuknya Pokja berdasar Pasal 30c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202 untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan melalui pendirian rumah sakit yustisia. 

“Rencana di daerah Silebu, merupakan aset sitaan tindak pidana korupsi yang akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat Banten,” ungkapnya.

Dikatakan, pembangunan saat ini pada tahap pematangan lahan dan pengajuan perijinan. Pembangunan Rumah Sakit menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 500 miliar secara multiyear.

“Direncakan ground breaking pada tahun 2023 dan alat kesehatan pada 2024,” ungkap Reda.

“Penetapan lokasi merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah, bahwa pembangunan Rumah Sakit disambut oleh daerah,” tambahnya.

Sementara, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengucapkan terima kasih atas pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Serang. Menurutnya kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang.(red/ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel