Posko Tawuran Remaja Digrebek di Cisauk. Tiga Orang Diamankan berikut 10 Senjata Tajam
Atribut yang ditemukan di kontrakan.
Cipasera - Polisi Jajaran menangkap sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Tangerang Selatan. Beberapa barang bukti juga diamankan polisi, Sabtu 22/10/22.
Menurut Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, malam itu ia beserta jajarannya sedang melakukan patroli sekira pukul 22.00. Tiba - tiba Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadani S. IK., melaporkan ada informasi dari warga masyarakat berbama Edih, pemilik kontrakan, yang disampaikan ke Bahabinkamtimas Kelurahan.
Mendapat Informasi tersebut, Kapolres dan jajarannya segera menuju Polsek Cisauk. Dari situ, bersama Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadani segera menuju TKP.
Dari hasil penggerekan terhadap kontrakan yang diduga dijadikan posko atau tempat berkumpulnya kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran. Didapati tiga remaja yg berada di kontrakan dan 10 senjata tajam. Saat pengerebekan penghuni kontrakan atas nama E tidak berada di tempat.
Kontrakan tersebut diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran. Lokasinya, (TKP) di rumah kontrakan, Kampung Cisauk Girang, RT 001, RW 005, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk.
Selanjutnya tiga remaja diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisauk guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Mereka yang diamankan adalah R (15), pelajar kelas 3 SMP, M. R alias K (20), pengangguran, dan I.M (16), warga Cisauk.
Di antara barang bukti yang diamankan, Satu lembar spanduk bertuliskan *Dhayak*, 10 buah sajam yang terdiri atas clurit (4), golok (3), pedang (2), gincu trisula (1). (Red/LP)