Menyulap Yang Kumuh di Pesisir Kabupaten Tangerang
Tanjung Pasir
Cipasera - Stigma negatif daerah pesisir yang miskin dan kumuh menjadi perhatian serius Bupati Ahmed Zaki Iskandar sejak ditetapkan sebagai Bupati Tangerang 2013 – 2018. Pada periode pertama kepemimpinannya, keseriusan membangun citra positif pesisir ia mencanangkan “Gerbang Mapan” (Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai).
Hal tersebut diungka Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin. Menurutnya, sebuah visi mulia yang menjawab atas potensi besar pesisir dalam membangun.
“Bukan tanpa kendala, di tengah pelaksanaan program Gerbang Mapan, pembangunan wilayah pesisir Kabupaten Tangerang tergerus oleh kebijakan otonomi daerah pada tahun 2014 yang mengamputasi kewenangan kabupaten/kota atas wilayah laut oleh UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Jainudin.
Berbagai strategi dan upaya sesuai tugas dan fungsi instansi daerah (OPD) yang terkait dan tanpa menabrak penyalahgunaan wewenang daerah, pembuktian pesisir Tangerang sebagai percontohan daerah dalam mengelola wilayah pesisir dan laut terus dilanjutkan hingga periode ke-2 Zaki.
“Tentu saja program Gerbang Mapan dibangun dengan strategi penta helix yang melibatkan unsur pemerintah (pusat dan daerah), akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media untuk berkomitmen mengembangkan wilayah pesisir yang berkelanjutan dan berkeadilan,” terang dia, Selasa 24/10/22
Modal dasar tersebut menjadikan Zaki didapuk sebagai Vice President PNLG (PEMSEA Network of Local Governments), suatu forum regional bagi kepala-kepala daerah pesisir dalam berbagi pengalaman dalam membangun daerah pesisirnya.
“Sungguh suatu amanah yang membanggakan bagi Indonesia. Sebagai ajang pembuktian, Bupati Tangerang sebagai Vice president PNLG memberanikan diri untuk menjadi tuan rumah pertemuan berkala para kepala daerah regional tersebut,” jelasnya.
Diketahui, PNLG Forum 2022 yang dilaksanakan 26-28 Oktober 2022 di Tangerang ini merupakan salah satu wahana untuk menyajikan kepada semua pihak, bahwa pesisir Tangerang bisa menjadi percontohan bagaimana kepala-kepala daerah, baik di nasional maupun regional dalam mengelola wilayah pesisirnya secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Mulai dari Gerbang Mapan Pesisir Kabupaten Tangerang yang membentang dari timur ke arah barat sekitar 52 km, tidak hanya memiliki potensi yang besar, akan tetapi juga dihadapkan pada isu dan permasalahan yang kompleks dan laten.
Kompleksitas permasalahan terjadi melibatkan unsur vertikal, dimana beberapa lokasi pesisir Tangerang ada yang menjadi menjadi pusat, dan melibatkan konflik horizontal antar sektor dan pelaku usaha. Sementara masalah laten adalah isu klasik kemiskinan masyarakat pesisir, marginalisasi, dan pengabaian hak-hak.
Oleh sebab itu, Zaki mencanangkan program Gerbang Mapan. Program ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan perekonomian masyarakat, dan memberdayakan masyarakat di wilayah pesisir, yang mencakup delapan kecamatan pesisir dan 25 desa pesisir.
Melalui Program GERBANG MAPAN inilah rencana pembangunan di wilayah pesisir dirancang, direncanakan, dan dilaksanakan secara matang dengan tahapan dan indikator yang jelas dan terukur, dengan roadmap 5 tahunan dengan pendekatan integrated coastal management (ICM) yang didampingi oleh PKSPL IPB.
Keberhasilan program Gerbang Mapan tidak hanya didasari oleh kajian dan pendampingan semata, akan tetapi adanya mandat hukum berupa penetapan SK Bupati tentang Tim Pokja Gerbang Mapan. Pmbentukan Tim Pokja ini untuk menghindari ego sektoral dan membangun sinergisasi antar pihak.(red/ris)