Ragostek Digelar BPS. Pj Gubernur, Bansos Harus Tepat Sasaran
Cipasera - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Banten di hotel Novotel, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Babakan, Tangerang City (Tangcity), Selasa (13/9/2022).
Acara yang bertajuk "Mencatat untuk Membangun Negeri ", itu merupakan titik awal dari gerakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Al Muktabar mengatakan, Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan.
Bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, termasuk yang terkena guncangan seperti Pandemi Covid-19.
"Namun seperti yang kita ketahui, jenis dan jumlah program bantuan sosial terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu. kejadian ini tidak hanya terjadi di Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah pun melakukan hal yang sama. Maka dari itu salah satu usaha utama yang dilakukan adalah melalui perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk,"ujarnya.
Al Muktabar Juga mengatakan, pada titik inilah konsep Regsosek mulai kita bangun, diantaranya melalui uji coba yang Bappenas lakukan secara komprehensif di 96 Desa/Kelurahan terpilih sejak awal 2021 lalu. Dalam RKP 2022 ini. Pemerintah berketetapan untuk memperluas pelaksanaannya ke tingkat nasional.
"Tentunya tidak ada lagi lembaga yang sangat tepat, mumpuni, berwibawa dan berpengalaman selain BPS tercinta ini," ucapnya.
Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. (Red/hm)