DPRD Sepakat APBD TA Rp 4, 24 Kota Tangerang
Arief dan siswa di kota Tangerang
Cipasera - DPRD Kota Tangerang menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Perubahan APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp 4,24 triliun dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,91 triliun.
Persetujuan tersebut berdasar pada hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang guna pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022 yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/9/2022).
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan TA 2022 menyesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang belum pulih 100 persen dari pandemi Covid-19.
"Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang masih di bawah tahun 2019," ungkap Arief.
Dari sisi pendapatan, kata Arief, masih terdapat defisit dari target yang telah diperkirakan oleh Pemkot Tangerang, terlebih kondisi ini ditambah dengan situasi naiknya harga BBM di Indonesia.
"Pemkot terus mendorong agar perputaran ekonomi tetap terjaga," terangnya.
Untuk diketahui, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp 4,24 triliun dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,91 triliun.
"Dengan perubahan APBD, memimimalisir Silpa melalui kegiatan agar optimal dalam memaksimalkan dana yang ada," pungkas Walikota. (*/pur)