4000 Lebih Keluarga Di Tangsel Akan Dapat BLT Provinsi
Muktabar bagi -bagi BLT
Cipasera - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), di halaman Samsat UPTD Cikande, Jl Raya Jakarta, Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (9/9/2022). Pemprov Banten menjadi daerah pertama yang melakukan penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM yang bersumber dari APBD.
Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan dari APBD Pemprov Banten sebanyak 75.613 KPM. Secara simbolis, penyaluran diserahkan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada hari ini, dilakukan penyaluran terhadap 1.000 KPM.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan, penyaluran ini merupakan hajat bersama. Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten bekerja keras untuk bisa dilakukannya penyaluran BLT secara berjenjang.
"Saya berharap kepada seluruh KPM agar menggunakan dana yang didapat ini untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok dasar," tambahnya.
Dikatakan Al Muktabar, subsidi ini sejatinya bersumber dari dana pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ditambah dengan sumber dana yang berasal dari Pemerintah Pusat. Maka dari itu, karena bersumber dari masyarakat, bantuan ini harus tepat sasaran, mengingat tujuan dari adanya subsidi ini untuk membantu masyarakat yang masuk sesuai kategori.
"BLT ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM. Maka dari itu, pengalihan subsidi ini harus tepat sasaran," ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana melaporkan, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar lebih yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk 75.613 KPM. Dengan rincian Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM.
Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, Kota Cilegon 3.902 KPM.
Untuk besaran Bansos yang akan diberikan Rp150.000/bulan/KPM selama empat bulan. Total bantuan mencapai Rp600.000/KPM untuk periode bulan September sampai Desember 2022.
"Sumber datanya sendiri dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan, sehingga sasaran yang diberikan oleh Pemprov Banten tidak double. Kemudian yang kedua berasal dari data non DTKS," katanya.
Terkait dengan kriteria penerimanya, lanjut Nurhana, ada empat prioritas kriteria yakni sopir angkot, nelayan sebagai buruh yang hanya menerima upah bukan pemilik kapal, tukang ojeg yang sebagai profesi atau mata pencaharian utama, pelaku usaha mikro dan kecil yang diprioritaskan.
"Bantuan BLT ini akan disalurkan langsung lewat rekening penerima melalui Bank Banten," ucapnya.(ris/*)